Sekda Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bagi Tiga SKPK

Editor: Syarkawi author photo

 

Bireuen - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Jalaluddin, SH MM diwakili Sekda Ir Ibrahim Ahmad, MSi, menyerahkan penghargaan keterbukaan informasi publik bagi tiga SKPK dilingkungan Pemkab Bireuen, Senin (30/9/2024) pagi, saat apel gabungan di Kapuspemkab.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Bireuen, M Zubair, SH MH mengatakan, tiga SKPK yang menerima penghargaan yaitu Dinas Perhubungan kualifikasi menuju informatif dengan nilai 80, Dinas Pendidikan Dayah cukup informatif nilai 79, inspektorat cukup informatif nilai 61, rincinya.

Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, MSi dalam sambutannya antara lain mengatakan, selain sudah menjadi kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak sesuai peraturan perundang-undangan. Apel pagi selain untuk meningkatkan kedispinan juga ajang silaturahmi sesama ASN.

Pada apel pagi ini akan menyerahkan penghargaan kepada SKPK dan kecamatan yang berhasil baik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di satuan kerja masing-masing. Penghargaan ini hasil penilaian dan monev dilakukan Komisi Informasi Aceh (KIA) berkerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Bireuen.

Terhadap kepatuhan badan publik dilingkungan Pemkab Bireuen dalam menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Monev tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang monitoring dan evaluasi keterbukaan infomasi publik.

KIA bersama Diskominsa tanggal 23 April 2024 lalu telah mengadakan sosialiasi kegiatan monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada setiap badan publik SKPK dan kecamatan, di Aula Diskominsa Bireuen. Sekaligus di bagi Self Assement Quisuner (SAQ) untuk diisi seluruh SKPK dan kecamatan sebagi informasi wajib ditayangkan di website masing-masing.

Waktu pengisian dan pengembalian quisuner berserta form data responden juga cukup lama yaitu mulai tanggal 10 Juni sampai 10 Juli 2024. Namun sampai waktu tim monev dibentuk dengan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 500.12.11.3/412 Tahun 2024 mulai melakukan tugasnya, dari 35 SKPK minus Diskominsa sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama yang dinilai khusus untuk tingkat badan publik Pemkab Bireuen, hanya 17 SKPK yang mengisi quesioner.

Sementara itu dari 17 kecamatan yang ada dalam Kabupaten Bireuen hanya empat Kecamatan mengisi quesioner. Ini menunjukkan masih sangat lemah pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada SKPK dan Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, ungkap Sekda.

"Padahal pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan kinerja Badan Publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menjamin dan mewujudkan good governance," sebut Ibrahim Ahmad.

Hasil penilaian ditetapkan dalam Keputusan Bupati Nomor 500.12.11.3/442 Tahun 2024 juga belum ada badan publik SKPK dan kecamatan yang memperoleh predikat dengan kategori informatif. Peringkat penilaian yang ditetapkan berdasarkan pasal 7 ayat (5) PERKI nomor 1 Tahun 2024 untuk katagerori informatif adalah 90 sampai 100, menuju informatif 80 sampai 89,9, cukup informatif 60 sampai 79,9, kurang informatif 40 sampai 59,9 dan tidak informatif nilai kurang 39,9.

"Kepada semua kepala SKPK, camat saya minta untuk berpartisipasi aktif dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Saya tekankan pentingnya komitmen kita bersama dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama membangun kepercayaan publik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," harap Sekda.

Sekda juga mengapresiasi kepada Diskomisa pada tahun lalu berhasil membawa nama harum Kabupaten Bireuen dengan memperoleh penilaian keterbukan informasi publik katagori infomatif dan nilai tertinggi untuk kabupaten/kota se-Aceh yaitu 97,43, penyerahan penghargaan untuk tahun 2024 ini, digelar dalam waktu dekat di Banda Aceh, terang Sekda Ir Ibrahim Ahmad, MSi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini