Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Angkatan IX & X Tahun 2024

Editor: Syarkawi author photo

 Foto Kegiatan Sosialisasi/Bimtek Angkatan IX & X di Hotel Diana Lhokseumawe

Lhokseumawe - 26 Nopember 2024 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko  dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Angkatan IX & X  pada hari Rabu dan Kamis,  25 dan 26 September 2024 di Hotel Diana Lhokseumawe.  

Jumlah peserta yang diundang per angkatan 45 pelaku usaha yang berasal dari  Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker Lhokseumawe  Taufik, S. Sos. M. AP, yang dalam arahannya menyampaikan  bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Aceh bagi pelaku usaha dalam wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk mendorong kemudahan berusaha, terutama kemudahan dalam pengurusan perizinan. 

Beliau mengharapkan agar semua peserta  serius mengikuti kegiatan ini,  agar setelah   mengikuti sosialisasi ini pengurusan perizinan  dapat dilakukan  secara mandiri,  tanpa  menggunakan jasa-jasa pihak lain. Pola perizinan usaha saat ini sudah sangat  efisien, transparan, dan berbasis risiko yang menjadi landasan utama dalam memastikan pelaku usaha dapat berusaha dengan lancar sementara pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun yang menjadi Narasumber pada Sosialisasi  ini  adalah  Helpdesk OSS Provinsi Aceh, Dani Syahputra, S.Kom., dengan materi yang dipaparkan   tentang tata cara perizinan berusaha berbasis risiko dan tata cara Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko. 

Setelah menyampaikan materi  di lanjutkan dengan simulasi  bagi Pelaku Usaha yang didampingi oleh panitia tentang cara pendaftaran dan pengajuan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS-RBA, memfasilitasi pelaku usaha merubah kegiatan pendukung menjadi utama, cara menambah KBLI yang dibutuhkan dan menghapus KBLI yang tidak aktif lagi, serta cara memperbaiki rencana investasi yang masih belum tepat. 

Selain itu juga dalam kegiatan ini dilaksanakan fasilitasi pendampingan tatacara pengimputan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di setiap triwulan bagi Pelaku Usaha Non-UMK secara online.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, serta dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS-RBA.

Pada pelaksanaan Bimtek ini, panitia juga melaksanakan Pre Test untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta sebelum bimtek dan Post Test untuk mengukur daya serap peserta setelah bimtek selesai, bagi tiga peserta yang nilai tertinggi pada post test, panitia memberikan penghargaan dalam bentuk bingkisan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini