Kadisdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar SAg, mengikuti pengajian rutin di Balai Pengajian Disdik Dayah Aceh Besar, Kamis (26/9/2024). FOTO/DOK DISDIK DAYAH ACEH BESAR
KOTA JANTHO – Untuk menambah pengetahuan ilmu agama bagi pegawai dan tenaga kontrak, Dinas Pendidikan Dayah (Disdik dayah) Kabupaten Aceh Besar menggelar pengajian rutin setiap hari kamis. Pengajian rutin itu dilaksanakan di Balai Pengajian Disdik Dayah Aceh Besar, Kamis (26/9/2024).
Kepala Disdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, SAg, mengatakan, selain sebagai wadah pembelajaran pengajian tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat silaturahmi antara pegawai di lingkuan Disdik Dayah.
“Harapanya setiap Kamis semua pegawai bisa hadir, ini sebagai upaya memperdalam pengetahuan agama dan menjalin silaturahmi antar pegawai,” kataya.

Menurut Abu Bakar, pengajian tersebut juga dibuka untuk umum, selaras dengan Surat Edaran (SE) Gubernuar Aceh tentang penguatan syariat Islam di Aceh.
“Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, mengintruksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merancang SE yang berkaitan dengan aturan tersebut. Jadi, kami merancang kegiatan pengajian sebagai upaya penguatan syariat Islam di Disdik Dayah,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat SE itu dikeluarkan oleh Pj Gubernur Aceh, Pj Bupati Aceh Besar menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait. Semua OPD memiliki peran penting dalam menyukseskan aturan itu, seperti halnya Satpol PP dan WH yang memiliki tugas melakukan patroli rutin dalam rangka melaksanakan penegakan berdasarkan aturan dan qanun yang berlaku, seperti , Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maysir (perjudian), Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum) serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh.
“Selain itu juga Satpol PP dan WH menyampaikan laporan kegiatan patroli rutin kepada Pj Bupati Aceh Besar dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Besar setiap bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” ucap Abu Bakar.
Sedangkan Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, MPU, Camat, Imam Mukim dan Keuchik, memiliki tugas mengembangkan, membimbing serta mengawasi pelaksanaan Syariat Islam dengan sebaik-baiknya, mencegah segala sesuatu yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan akhlak atau dekadensi moral, mencegah dan meniadakan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan prinsip Syari'at Islam, memaksimalkan fungsi Meunasah/Mushalla atau nama Iain di Gampong atau nama Iain dengan pengajian bagi anak-anak dan orang dewasa setelah maghrib. ()