
Banda Aceh - 25 Oktober 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh melaksanakan kegiatan gotong royong rutin setiap pagi Jum’at, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.4.1/12970 tanggal 24 Oktober 2024 tentang Senam Pagi dan Gotong Royong. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak di lingkungan Dinas PPPA Aceh, bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat.
Gotong royong dilaksanakan pada setiap Jum'at pagi, di mana seluruh peserta bahu-membahu membersihkan area kantor dan sekitarnya. Kegiatan ini tidak hanya mendukung terciptanya kebersihan lingkungan kerja, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong di antara para pegawai.
Dinas PPPA Aceh berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan gotong royong ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya kerja yang bersih, sehat, dan disiplin.[]