
Banda Aceh - 24 Oktober 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh kembali menggelar kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak. Acara ini berlangsung di Aula Dinas PPPA Aceh dengan peserta yang terdiri dari 26 orang Kepala Sekolah dan Ketua OSIS tingkat Sekolah Menengah Atas di Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Aceh dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Pembina YouthID Foundation, yang memberikan pemaparan tentang langkah-langkah pencegahan kekerasan dan penanganan jika kekerasan terjadi.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Provinsi Aceh dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Selain itu, mekanisme penanganan kekerasan yang efektif juga diharapkan dapat tercipta untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal.[]