Aceh Selatan – Propam Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan penertiban kendaraan dinas Serta Kendaraan Pribadi personil sebagai langkah mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 yang digelar mulai tanggal 14 Oktober Hingga 27 Oktober 2024 di Wilayah Hukum Polres Aceh Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang digunakan dalam tugas kepolisian maupun kegiatan yang lain dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasipropam Ipda Marties Fannie menjelaskan, “Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah contoh yang harus ditunjukkan oleh setiap personil Polri.
Dengan penertiban ini, kami berharap dapat meningkatkan disiplin dan profesionalisme di internal kepolisian.”
Selama kegiatan penertiban, petugas Propam didampingi personil Satlantas, melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan serta kondisi kendaraan.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas ataupun Kendaraan Pribadi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 Hari ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan berkendara.
Dengan dukungan penuh dari internal kepolisian, diharapkan pelaksanaan operasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.[]