DPMPTSP Aceh Rapat dengan ESDM Aceh, Revisi SOP dan SP Izin Tambang

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - DPMPTSP Aceh kembali mengadakan Rapat Koordinasi lanjutan terkait Penyusunan Revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) Perizinan dan Nonperizinan melalui Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan berlangsung di ruang rapat Lt.2 DPMPTSP Aceh,Kamis, 28 November 2024.

Turut hadir tim penyusunan dalam rapat tersebut dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh perwakilan sektor pertambangan serta Bidang Perizinan B DPMPTSP Aceh.

Eka Fitri, SE dalam sambutan pembukaan mengharapkan “adanya inovasi dalam standar pelayanan dengan prinsip sederhana, parsitipasif, akuntabel, berkelanjutan dan transparansi lebih lanjut beliau juga me-review tata cara penyusunan pelayanan untuk SOP dan SP dengan komponen delivery dan manufacturing”.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Bidang Perizinan B Muhammad Ritauddin, S.Pd juga menambahkan “revisi ini menjadi landasan untuk kita kedepannya dalam proses pemberian izin dengan persyaratan tidak tumpang tindih, sehingga memudahkan pelaku usaha. 

Lebih lanjut Muhammad Ritauddin menyampaikan “beberapa keluhan dari pelaku usaha, dikarenakan dokumen tidak terintegrasi antar Dinas Teknis dan DPMPTSP Aceh, Kita mengharapkan kedepannya revisi penyusunan SOP an SP tidak memberatkan para pelaku usaha sektor pertambangan tetapi kita juga selaku pemberi izin tidak menyalahi aturan yang ada” ujar alumni Universitas Negeri Yogyakarta.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini