Irwan Sukri Ditunjuk Jadi Plt Kepala BPKD Simeulue, Gantikan Deddi Erisma

Editor: Syarkawi author photo

 Penyerahan SK Plt. Kepala BPKD Simeulue kepada Irwan Sukri, SE

Sinabang - Mewakili Pimpinan Daerah, Asisten III Administrasi Umum Setdakab Simeulue, Syafrinudin, SH. MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue, kepada Irwan Sukri, SE, pada Senin 18 November 2024 di ruang rapat Kepala BPKD.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor: 800.1.3.3/266/2024, terhitung mulai tanggal 13 November 2024, disamping jabatannya sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Simeulue, Irwan Sukri, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKD.

Sementara, Deddi Erisma, SE, kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Simeulue. Tepat pada hari ini tanggal 18 November 2024 Deddi genap menjabat sebagai Plt Kepala BPKD selama 55 hari.

Asisten III, Syafrinudin, mengatakan bahwa Irwan Sukri bukanlah orang asing tetapi orang dalam di BPKD. Karena itu ia yakin Plt Kaban yang baru ini bisa menyesuaikan diri di lingkungan instansi tersebut.

"Pak Irwan Sukri bukan orang asing tapi orang dalam tinggal menyesuaikan,"ujar Asisten II Bidang Administrasi Umum Setdakab Simeulue, Syafrinudin, SH. MH, dalam arahannya pada saat mengantar tugas Plt Kepala BPKD.

Pada kesempatan itu, Syafrinudin, mengingatkan kalau pada masa transisi banyak hal yang berpotensi beresiko. Untuk itu ia menekankan pentingnya hati - hati dalam hal penganggaran dan memahami segala ketentuan.

Menurutnya, BPKD tidak saja berfungsi sebagai Instasi Pemerintah tetapi juga melekat perannya sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). Ia yakin orang - orang di BPKD adalah orang yang ahli namun ia tetap mengingatkan agar selalu saling berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik sehingga tercipta tim yang solid. (J²)

Share:
Komentar

Berita Terkini