Sumpah Pemuda Ke-79 dan Perwakilan Aceh

Editor: Syarkawi author photo


Meuligoeaceh.com - Tanggal 28 Oktober 2024, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, sebuah momen bersejarah yang menggugah semangat persatuan dan kesatuan. Tahun ini, tema yang diusung adalah “Maju Bersama Indonesia Raya,” yang mencerminkan komitmen pemuda untuk berkolaborasi demi kemajuan bangsa. Dengan semangat ini, peringatan Sumpah Pemuda 2024 mengajak generasi muda untuk bersatu menghadapi tantangan global dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

Tema “Maju Bersama Indonesia Raya” bukan hanya sekadar slogan, tetapi sebuah ajakan mendalam untuk seluruh pemuda agar melangkah maju bersama dalam semangat kebangsaan. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyampaikan bahwa sinergi antar pemuda adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Indonesia memiliki populasi pemuda mencapai 46 juta jiwa, yang menjadi potensi luar biasa untuk memajukan bangsa. Melalui peringatan ini, diharapkan setiap pemuda dapat aktif berperan dalam mengatasi tantangan di berbagai sektor kehidupan. Logo Hari Sumpah Pemuda 2024 memiliki simbolisme mendalam yang menggambarkan semangat dan potensi pemuda Indonesia.

Peringatan ke-96 Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum yang penting untuk mengingatkan generasi muda tentang semangat perjuangan pemuda terdahulu yang bersatu dalam ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Melalui tema “Maju Bersama Indonesia Raya,” peringatan ini mengajak pemuda untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga meneruskan perjuangan dengan berperan sebagai agen perubahan. Generasi muda diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk turut membangun Indonesia yang sejahtera, modern, dan berdaya saing di tingkat global, terutama dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.

Ikrar ini adalah pernyataan kebangsaan pemuda-pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama, menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan: ialah Indonesia.

Keyakinan itu lalu disebarluaskan untuk dijadikan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia setelah peristiwa Kongres Pemuda Kedua. Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia ini lah yang menggagas Kongres Pemuda Kedua. Kongres ini bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi.

Sebelum kongres, para pemuda mengadakan pertemuan terlebih dahulu pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Mereka membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya. Pada pertemuan itu, mereka menyepakati Kongres Pemuda Kedua diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi berbeda, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106).

Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar Indonesia.

Rapat yang digelar pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di Jakarta itu menghasilkan tiga butir sumpah pemuda yang kita kenal hingga saat ini. Istilah ‘Sumpah Pemuda’ memiliki makna agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Perwakilan dari Aceh pada saat itu adalah Teuku Nyak Arif. Teuku Nyak Arief dilahirkan di Ulee Lheu (5 Km dari Kuta Raja, sekarang Banda Aceh) tepatnya pada tanggal 17 Juli 1899. Ayahnya bernama Teuku Nyak Banta, sedangkan ibunya bernama Cut Nyak Rayeuk. Kedudukan Ayah Teuku Nyak Arief adalah sebagai Panglima Sagi 26 Mukim (wilayah Aceh Besar). Teuku Nyak Arief merupakan anak yang ke 3 dari 5 bersaudara dua diantaranya laki-laki dan tiga perempuan.

Teuku Nyak Arif (17 Juli 1899 – 4 Mei 1946) adalah satu-satunya putra Aceh yg ikut dalam Sumpah Pemuda 1928. Saat itu usia Teuku Nyak Arif adalah 29 tahun. Sebelum mengikuti Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, tahun 1927 Teuku Nyak Arif diangkat oleh Belanda menjadi Anggota Volksraat (anggota Dewan Rakyat) mewakili Daerah Aceh.

Pengangkatan T. Nyak Arif oleh Belanda sebagai anggota Volksraat di Batavia tahun 1927, menggantikan Teuku Tjhik Muhammad Thayeb Peureulak, yang dicabut keanggotaan Volksraat-nya oleh pemerintah Belanda. Karena Teuku Tjhik Muhammad Thayeb Peureulak, terlalu vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah Belanda untuk Aceh yang tidak mengurungkan bagi rakyat Aceh. Sehingga, Teuku Tjhik Muhammad Thayeb Pereulak yang diangkat oleh Belanda sebagai anggota Dewan Rakyat (anggota Volksraat) pertama dari Aceh tahun 1918 dan pada tahun 1920 resmi diberhentikan dari anggota Volksraat mewakili daerah Aceh.

Setelah Teuku Tjhik Muhammad Thayeb Peureulak, diberhentikan dari anggota Volksraat mewakili daerah Aceh 1920. Maka, selama 7 tahun Aceh tidak memiliki wakilnya di Dewan Rakyat (Volksraat) di Batavia. Selanjutnya tahun 1927, Belanda mengangkat Teuku Nyak Arif untuk duduk di lembaga Dewan Rakyat (Volksraat) di Batavia mewakili rakyat Aceh.

Ternyata, kehadiran Teuku Nyak Arif di Volksraat jadi "tuha adoe nibak aduen". Teuku Nyak Arif tak segan-segan menentang kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang tidak  menguntungkan rakyat Aceh. Misalnya, Teuku Nyak Arif menentang kebijakan pemerintah Belanda di Volksraat, yang hendak menghapus perangkat-perangkat kelembagaan adat di Aceh untuk digantikan oleh Belanda dengan Pamong Praja.

Teuku Nyak Arif menentang habis di lembaga Dewan Rakyat (Volksraat) terhadap kebijakan pemerintah Belanda itu utk Aceh. Sebab, bila itu dijalankan oleh pemerintah Belanda untuk Aceh, maka semua perangkat kelembagaan adat di Aceh akan lebur terganti dengan pegawai Pamong Praja. Sehingga keberadaan Teuku Nyak Arif di Volksraat, dianggap oleh oleh anggota Volksraat daerah lain adalah anggota Volksraat paling berani dari Aceh yang mengkritik kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang hendak dijalankan di Aceh.

Setahun setelah T. Nyak Arif diangkat menjadi anggota Volksraat mewaliki rakyat Aceh (1927) dan pada tahun 1928 Sumpah Pemuda dilaksanakan. Banyak dari anggota Volksraat dari mewakili daerahnya masing-masing, termasuk Teuku Nyak Arif mewakili Pemuda dari Aceh turut bergabung dlm pertemuan Sumpah Pemuda ini.

Tokoh dari sumatra lainnya

Tokoh berikutnya adalah Mohammad Yamin. Dia lahir di Sawah Lunto, Sumatera pada 22 Agustus 1903. Dia merupakan seorang intelektual yang memiliki peran penting dalam merumuskan trilogi Sumpah Pemuda. Pasalnya, sosok Mohammad Yaminlah yang menyodorkan secarik kertas berisi trilogi Sumpah Pemuda Kepada Sugondo (tokoh yang memimpin Kongres Pemuda Indonesia yang ke-2. Kongres tersebut dilaksanakan untuk menemukan cara menyatukan bangsa Indonesia hingga lahirlah resolusi Sumpah Pemuda).

Pada detik terakhir kongres, Mohammad Yamin yang duduk di sebelah Sugondo menyodorkan secarik kertas sambil berbisik “Ik heb een eleganter formuleren voor de resolutie”. Kalimat itu berarti 'saya mempunyai rumusan resolusi yang lebih luwes'.

Di dalam kertas tersebut tertulis trilogi yang disebutkan sebelumnya, lalu disetujui oleh Sugondo. Dia pun menggagas naskah Sumpah Pemuda yang hasilnya berbunyi sebagai berikut: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun di Kongres Pemuda II, Mohammad Yamin memegang jabatan sebagai sekretaris

Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya: Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum Adat, Pendidikan, dan Kepanduan. Peserta kongres mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan kita.

Istilah ‘Sumpah Pemuda’ melekat pada keputusan kongres ini. Makna yang terkandung adalah agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini