Baitul Mal Aceh Terima 22 Mahasiswa Ekonomi Islam USK untuk Kuliah Umum ZISWAF

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) menerima 22 mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK) pada Rabu (12/2/2025). Kehadiran mereka dalam rangka mengikuti kuliah umum tentang Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah, Dr. Ridwan Nurdin, SE, M.Si.

Rombongan mahasiswa tersebut disambut oleh anggota Badan BMA, Dr. Abdul Rani Usman, M.Si, Kasubbag Sosialisasi dan Advokasi Sekretariat BMA, Chairai Yarah, SE, Ak, M.Si, beserta staf BMA.

Dalam sambutannya, Abdul Rani menjelaskan bahwa BMA merupakan lembaga independen yang bertugas mengelola zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya di Aceh, termasuk pengawasan perwalian anak yatim. Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat merupakan bagian dari pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

"Zakat merupakan kewajiban agama yang memiliki peran penting dalam ekonomi Islam" Ujar Abdul Rani.

Ia mencontohkan bahwa pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, konsep zakat produktif mulai dikenalkan. Menurutnya, zakat dikelola oleh negara karena fakir miskin menjadi tanggung jawab negara.

Ia juga menambahkan bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam pengelolaan zakat yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mengelolanya secara langsung.

Abdul Rani berharap zakat dapat menjadi instrumen dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Selain itu, ia berharap para mahasiswa yang hadir dapat menjadi pakar zakat di masa depan serta membantu memperkenalkan Baitul Mal kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Dr. Ridwan Nurdin mengucapkan terima kasih atas sambutan dari BMA. Ia menjelaskan bahwa mata kuliah Manajemen ZISWAF telah diajarkan di Prodi Ekonomi Islam FEB USK sejak 2018 dan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang mengambil konsentrasi keuangan publik Islam.

Ridwan menambahkan bahwa kuliah umum ini merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan agar mahasiswa dapat melihat langsung pengelolaan dan pengembangan zakat, infak, dan harta keagamaan lainnya oleh BMA.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah mengikuti kuliah umum ini, persepsi mahasiswa terhadap BMA biasanya menjadi lebih positif karena mereka bisa menyaksikan langsung transparansi dan kinerja lembaga tersebut.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini