Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, menegaskan pentingnya peran strategis Dharmayukti Karini (DYK) sebagai organisasi yang mendukung kinerja para suami sekaligus menjadi wadah silaturahmi bagi perempuan warga peradilan.
Menurutnya, DYK dapat menjadi katalisator inovasi positif untuk mendukung terwujudnya visi peradilan yang agung.
Hal ini disampaikan Nursyam selaku Pelindung DYK Daerah Provinsi Aceh dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025, yang digelar di Banda Aceh, Jumat (14/2/2025).
Musda ini berlangsung sehari penuh di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan dihadiri 110 peserta dari berbagai cabang DYK di Provinsi Aceh. Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Mahkamah Syariah Aceh, para Hakim Tinggi, dan Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh turut hadir dalam acara pembukaan.
Panitia penyelenggara, Nyonya Yessi Firmansyah, yang didampingi Nyonya Suwarni Taqwaddin, menyampaikan bahwa Musda VIII ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional yang telah dilaksanakan di Bogor pada 21–23 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa forum ini bertujuan merumuskan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Ketua DYK Daerah Provinsi Aceh, Nyonya Suhesti br Sembiring Nursyam, berharap agar Musda ini menghasilkan program-program yang relevan dan bermanfaat bagi seluruh anggota DYK.
“Bagi saya, organisasi yang modern adalah organisasi yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Karena itu, saya mengharapkan hasil Musda ini tidak sekadar ambisius, tetapi juga realistis dan dapat diimplementasikan untuk mendukung aktualisasi DYK di tingkat daerah,” tegas Nyonya Suhesti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Dharmayukti Karini semakin mampu menjalankan perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung visi besar peradilan di Indonesia.[]
