Polda NTB dan TNI Gerebek Kampung Rawan Narkoba, Amankan 25 Pelaku dan Berbagai Barang Bukti

Editor: Syarkawi author photo


Mataram, NTB – Tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI berhasil menggerebek kawasan rawan peredaran narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, pada Kamis (30/1). 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk memberantas narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan 25 orang, termasuk tiga Target Operasi (TO) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba sekaligus penyedia tempat konsumsi barang terlarang tersebut.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 19 gram sabu-sabu beserta alat hisap, uang tunai sebesar Rp26 juta, 105 senjata tajam, satu senapan PCP, serta sejumlah unit telepon genggam dan sepeda motor.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan berkisar antara minimal lima tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Pihak kepolisian mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Operasi ini menegaskan komitmen bersama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga NTB dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa. []

Share:
Komentar

Berita Terkini