Satresnarkoba Polresta Mataram Kembali Tangkap Dua Pria terduga Pengedar Shabu

Editor: Syarkawi author photo


Mataram NTB - Kembali Sat Resnakoba Polresta Mataram mengamankan terduga pelaku Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram, Senin (10/02/2025).

Dari pengungkapan tersebut Dua Pria terduga (RH) asal Lombok Tengah dan (1GJ) asal Lombok Barat terpaksa diamankan dalam pengungkapan tersebut. 

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi dimana kedua terduga berada ditemukan Shabu seberat 6,80 gram. 

Selain barang bukti Shabu sejumlah barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi Shabu (bong) serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan Shabu juga turut serta diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., saat diwawancarai menjelaskan prihal pengungkapan kasus dengan mengamankan para terduga dan barang bukti tindak pidananya.

"Dua terduga ini kita amankan dilokasi yang berbeda, dimana RH diamankan di sebuah Kos di wilayah Gebang Mataram sedang IGJ diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Narmada. Di Dua TKP itulah kami melakukan penggeledahan," jelas Kasat.

Sebelumnya Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi bahwa di Kos-kosan terduga RH sering melakukan transaksi shabu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terduga akhirnya berhasil ditangkap beserta Barang bukti Shabu yang saat penggeledahan ditemukan di dalam busa Helm milik terduga RH dan dibalik silikon HP nya.

Berdasarkan pengembangan, RH mengaku baru saja mengantar pesanan Shabu ke rumah terduga IGJ di Narmada. 

Mendapat keterangan tersebut tim Opsnal langsung menuju TKP 2 di wilayah kecamatan Narmada.

"Di TKP ke 2 ini IGJ kita amankan. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti Shabu dan beberapa barang bukti lainnya seperti alat komunikasi dan alat konsumsi Shabu," jelasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini