Aceh Barat – Tim gabungan Intelijen Kodam Iskandar Muda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Barat.
Dalam operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda pada Kamis malam, 13 Februari 2025, pukul 20.55 WIB, sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditangkap.
Operasi ini berlangsung di Desa Ujong Drien (Kecamatan Meureubo), Gampong Suak Ribee, dan Desa Ujong Baroh (Kecamatan Johan Pahlawan).
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 6,6 gram sabu dalam dua paket, dua linting ganja, serta perlengkapan yang digunakan dalam transaksi dan penggunaan narkoba.
Barang bukti lainnya meliputi dua buah bong, dua timbangan digital, uang tunai Rp1.336.000, lima ponsel Android, empat kartu ATM, dan berbagai perlengkapan lainnya.
Enam tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini, yakni:
- Sdr. M (35 tahun), kurir sekaligus pengedar, warga Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo.
- Sdr. RS (62 tahun), penyedia tempat, seorang pensiunan polisi, warga Jalan Keperawatan, Suak Ribee.
- Sdr. S (44 tahun), pengguna, bekerja sebagai montir boat, warga Desa Ujong Drien, Meureubo.
- Sdr. RB (42 tahun), pengguna, seorang pemulung, warga Desa Latong, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.
- Sdr. AS (30 tahun), pengedar, karyawan swasta, warga Ujong Baroh, Johan Pahlawan.
- Sdr. F (35 tahun), pengguna, wiraswasta, warga Tanjung Bungong, Kecamatan Kaway XVI.
Keberhasilan operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkoba di wilayah Aceh Barat. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim intelijen Kodam Iskandar Muda, yang kemudian mendapat instruksi langsung dari Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), untuk melakukan langkah tegas.
-
Lokasi Pertama – Desa Ujong Drien, Meureubo:Tim berhasil menangkap dua tersangka, S (pengguna) dan M (kurir/pengedar), beserta barang bukti 6 gram sabu dan dua linting ganja. Pemilik rumah, R, bersama dua rekannya berhasil melarikan diri sebelum tim tiba.
-
Lokasi Kedua – Gampong Suak Ribee, Johan Pahlawan:Dalam penggerebekan di rumah RS, ditemukan bong dan sisa sabu seberat 0,6 gram. RS (penyedia tempat) dan RB (pengguna) berhasil diamankan.
-
Lokasi Ketiga – Desa Ujong Baroh, Johan Pahlawan:Penggerebekan menargetkan D alias W, seorang mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus narkoba. Namun, tersangka berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diserahkan kepada Polda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Kodam Iskandar Muda dalam mendukung pemberantasan narkoba di Aceh.
Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, menyampaikan apresiasinya kepada tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi guna menekan penyalahgunaan narkoba," tegas Pangdam.
Kodam Iskandar Muda berkomitmen untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh. []
