Singkil – Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi agenda utama dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman dengan Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, pada Rabu (13/3/2025).
“Kemenkum Aceh dan Pemkab Aceh Singkil sepakat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan pelindungan produk lokal,” ungkap Meurah Budiman.
Pada kesempatan itu Meurah menyampaikan sejumlah hal penting terkait dengan tugas dan fungsi hingga layanan Kantor Wilayah Kemenkum Aceh. Misalnya, Meurah mendorong lebih banyak kepala desa dari Singkil untuk mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA), sebuah program yang membekali mereka dengan keterampilan mediasi dalam penyelesaian sengketa desa.
“Kami berharap tahun ini semakin banyak kepala desa dari Singkil yang ikut program ini agar penyelesaian masalah hukum semakin efektif. Karena kepala desa mempunyai peran penting dalam meredam konflik hukum di tingkat akar rumput,” katanya.
Selain memperkuat peran mediator desa, Kemenkum Aceh juga mengusulkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa terpencil. Langkah ini, kata Meurah, akan mempermudah masyarakat mendapatkan akses hukum yang cepat dan terjangkau.
Di tengah modernisasi sistem hukum, Meurah juga menyoroti penerapan E-Harmonisasi, platform digital untuk menyelaraskan kebijakan hukum antar instansi. Sistem ini, kata dia, akan mempercepat proses pengesahan dan implementasi regulasi di tingkat daerah.
Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, menyambut baik inisiatif ini. Ia memastikan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar program-program tersebut bisa berjalan optimal.
"Kami berharap kegiatan ini bisa diperluas, sehingga masyarakat semakin sadar hukum dan produk lokal terlindungi dengan baik," kata Hamzah.
Dengan meningkatnya pemahaman hukum di tingkat desa, diharapkan penyelesaian sengketa menjadi lebih efisien dan pelindungan hukum bagi masyarakat Singkil semakin kuat.[]