Kegiatan Rapat Penyusunan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh – Komunikasi dalam perubahan perilaku menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya percepatan pencegahan stunting. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh menggelar Rapat Penyusunan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku pada Senin, 11 Maret 2025, di Aula DPPPA Aceh.

Rapat ini difasilitasi oleh UNICEF Perwakilan Aceh melalui Flower dan dipimpin oleh Kabid KHPK DPPPA Aceh, Dasrita Bakri, S.Si, MPA. Sebanyak 12 peserta dari berbagai instansi seperti Biro Isra, DPPPA Aceh, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Ketua Pokja IV PKK Aceh, Aceh Peduli ASI, dan AIMI Aceh turut hadir dalam kegiatan ini.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk mereview dan memfinalisasi draft Dokumen Strategi Komunikasi (Strakom) Perubahan Perilaku sebagai acuan percepatan penurunan prevalensi stunting di Aceh. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun dan melaksanakan strategi komunikasi perubahan perilaku yang sesuai dengan konteks lokal.

Beberapa hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah tersusunnya dokumen Strakom yang final untuk diusulkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) serta meningkatnya komitmen lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di Aceh. Sinergi antarinstansi dan organisasi diharapkan dapat menghasilkan dampak yang lebih optimal dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan stunting di Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini