Singkil - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, bersama jajaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Singkil pada Kamis (13/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan administrasi hukum yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam rangka monev tersebut, Meurah Budiman dan rombongan melakukan kunjungan ke beberapa kantor pelayanan, termasuk Kantor Notaris Rahma Nanik yang berada di Rimo Singkil. Kunjungan ini untuk mengevaluasi kinerja notaris dalam memberikan layanan hukum yang transparan dan efisien kepada masyarakat.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa layanan administrasi hukum di Kabupaten Singkil berjalan dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dengan lebih baik," ujar Meurah Budiman.
Meurah Budiman menekankan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di seluruh wilayah Aceh, termasuk di Kabupaten Singkil. Dengan adanya monev ini, diharapkan para penyelenggara layanan hukum dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Setelah melakukan evaluasi, Meurah Budiman dan jajaran melanjutkan kegiatan dengan memberikan arahan kepada notaris mengenai pentingnya meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya layanan hukum yang lebih baik dan mempercepat proses administrasi hukum di seluruh wilayah Aceh.[]