Pengadilan Tinggi Banda Aceh Luncurkan Aplikasi SIPOKAT untuk Permudah Penyumpahan Advokat

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh - Kamis (13 Maret 2025) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., secara resmi meluncurkan Aplikasi SIPOKAT (Sistem Informasi Penyumpahan Advokat) dalam acara yang berlangsung pada Kamis pagi, dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Aplikasi SIPOKAT terkait penyumpahan advokat saya nyatakan resmi diberlakukan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh," ujar Nursyam dalam sambutannya di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi.

Efisiensi dan Transparansi Layanan Publik
Aplikasi SIPOKAT merupakan inovasi berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran penyumpahan calon advokat. Melalui aplikasi ini, organisasi advokat dapat mengajukan permohonan secara daring, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dokumen. Langkah ini sejalan dengan upaya Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan publik.

SIPOKAT juga menyediakan fitur-fitur yang mempermudah pengguna, seperti pemantauan status pendaftaran, informasi jadwal penyumpahan, pengunduhan berita acara sumpah, hingga pengajuan permohonan berita acara sumpah yang hilang. Dengan aplikasi ini, seluruh tahapan administratif menjadi lebih terorganisir, efisien, dan sesuai dengan prosedur.

Karya Inovatif dari Staf Pengadilan Tinggi
Aplikasi ini merupakan hasil inovasi Rahmi Rimanda, S.H., Staf Analisa Perkara Peradilan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. SIPOKAT dirancang khusus untuk melayani organisasi advokat yang telah memiliki izin dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Komitmen Menuju Digitalisasi Peradilan
Peluncuran SIPOKAT mencerminkan komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam memberikan layanan publik yang modern, responsif, dan mendukung program digitalisasi sistem peradilan di Indonesia. Dengan adanya aplikasi ini, proses pendaftaran, verifikasi, pelantikan, dan penyumpahan advokat menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

"Insya Allah, kami akan mensosialisasikan Aplikasi SIPOKAT kepada seluruh asosiasi atau himpunan advokat. Hal ini penting untuk mewujudkan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau bagi para advokat," ungkap Dr. Taqwaddin, Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Melalui inovasi ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung perkembangan sistem peradilan berbasis digital di Tanah Air.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini