Banda Aceh - Kamis (13 Maret 2025) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., secara resmi meluncurkan Aplikasi SIPOKAT (Sistem Informasi Penyumpahan Advokat) dalam acara yang berlangsung pada Kamis pagi, dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Aplikasi SIPOKAT terkait penyumpahan advokat saya nyatakan resmi diberlakukan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh," ujar Nursyam dalam sambutannya di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi.
SIPOKAT juga menyediakan fitur-fitur yang mempermudah pengguna, seperti pemantauan status pendaftaran, informasi jadwal penyumpahan, pengunduhan berita acara sumpah, hingga pengajuan permohonan berita acara sumpah yang hilang. Dengan aplikasi ini, seluruh tahapan administratif menjadi lebih terorganisir, efisien, dan sesuai dengan prosedur.
"Insya Allah, kami akan mensosialisasikan Aplikasi SIPOKAT kepada seluruh asosiasi atau himpunan advokat. Hal ini penting untuk mewujudkan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau bagi para advokat," ungkap Dr. Taqwaddin, Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Melalui inovasi ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung perkembangan sistem peradilan berbasis digital di Tanah Air.[]