Wabup Nusar Amin saat menyerahkan SK Direktur kepada dr. Effie Masyitha Siregar,Sp.OG.
Sinabang - Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd serahkan kembali SK Direktur Definitif RSUD kepada dr. Effie Masyitha Siregar,Sp.OG, pada Kamis (13/3/2025).
Kepala BKPSDM Jaswir, melaporkan beberapa saat yang lalu, Direktur Definitif diberhentikan sementara, karena dalam proses pemeriksaan/audit di RSUD Simeulue. Dalam perjalanannya, sesuai dengan telah selesainya pemeriksaan, sehingga Direktur Definitif dikembalikan dan diaktifkan ke posisi semula.
Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd, dalam arahannya menyampaikan sebagai ASN, persoalan jabatan itu hal biasa dan merupakan amanah dari Allah SWT. RSUD merupakan pelayanan umum dan membutuhkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dengan dikembalikannya Direktur RSUD ini, harapan kami kepada seluruh staf untuk mendukung setiap program dan kegiatan dalam pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya kepada Direktur yang kembali menjabat, bangun komunikasi dan berdayakan seluruh staf yang baik, jangan pilih-pilih staf, laksanakan dengan amanah dan tanggung jawab, sesuai yang tertuang dalam Visi dan Misi Monas-Nusar, lanjut Wakil Bupati.
"Jangan ada lagi informasi putus obat. Selanjutnya kembali kami sampaikan kepada Direktur dan seluruh staf RSUD Simeulue, untuk mendukung penuh pelaksanaan program dan kegiatan di RSUD Simeulue, pungkas Wakil Bupati Nusar Amin.
Turut hadir mendampingi, Inspektur Alwi Alhas, Kepala BKPSDM Jaswir, Plt. Kadis. Kominsa Romaidon Darma dan Sekdis Kesehatan Hanafi Lubis. (red)