Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Lamteuba oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Kejaksaan Aceh Besar

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar - Dalam langkah tegas memerangi peredaran narkotika di wilayah Aceh, personel Batalyon Infanteri (Yonif) 117/Ksatria Yudha, bersama tim gabungan dari Polres Aceh Besar dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektar di kawasan pegunungan Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar,Sabtu (12/04/2025). 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H.

Lamteuba: Wilayah yang Dikenal dengan Tantangan Penanaman Ganja
Provinsi Aceh, khususnya wilayah Lamteuba, dikenal memiliki sejarah panjang terkait penanaman ganja. 

Kondisi geografis yang sulit dijangkau serta iklim yang mendukung menjadikan beberapa daerah di Aceh sebagai lokasi subur bagi tanaman ganja. 

Situasi ini mencerminkan tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, meskipun telah dilakukan berbagai upaya keras oleh pemerintah dan instansi terkait.

Pemberantasan ganja di wilayah ini membutuhkan pendekatan menyeluruh, termasuk penindakan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan program rehabilitasi untuk mengatasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Perjalanan Menuju Ladang Ganja
Sebelum memulai operasi, seluruh personel yang terlibat mengadakan apel kesiapan di markas Yonif 117/KY. 

Dari sana, tim bergerak menuju lokasi dengan berjalan kaki selama kurang lebih tiga jam. 

Perjalanan tersebut diwarnai tantangan berat berupa medan yang licin, curam, serta kondisi hujan yang menghambat pergerakan.

Pemusnahan Tanaman Ganja
Di lokasi, tim gabungan menemukan ladang ganja seluas ±1 hektar dengan tanaman setinggi 1 meter. 

Total jumlah tanaman yang ditemukan diperkirakan mencapai ±1.000 batang dengan berat total ganja basah sekitar 2,5 ton. 

Ladang tersebut dimusnahkan dengan metode pencabutan dan pembakaran langsung di tempat.

Komitmen Memerangi Narkoba di Aceh
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan langkah nyata dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Aceh. 

Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas tanaman ilegal, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melawan peredaran narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa, memperkuat pengawasan, dan memberdayakan masyarakat agar terbebas dari ancaman narkoba. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat," ujar Kapolres.

Operasi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penanaman dan peredaran ganja, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba yang merusak generasi bangsa.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini