INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Selidiki Kasus Pembakaran Kendaraan di PT. Atakana Company

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Timur – Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembakaran kendaraan roda empat dan roda dua yang disertai perusakan di perusahaan perkebunan PT. Atakana Company, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang sudah dalam kondisi hangus terbakar. 

Berdasarkan hasil awal, api diduga berasal dari plastik berisi bahan bakar minyak yang mudah menyebar dan mengakibatkan kebakaran.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK., S.I.K., menyampaikan bahwa anggotanya telah mendatangi lokasi untuk memeriksa kendaraan yang terbakar.

“Sejumlah titik sudah kami periksa, termasuk area di depan Pos Keamanan lokasi pembakaran kendaraan milik PT. Atakana Company,” ujar Kasat Reskrim, Senin (12/05/2025).

Sebelumnya, pada Jumat (09/05/2025) sore, empat orang tak dikenal diduga melakukan pembakaran kendaraan milik PT. Atakana Company. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri secara berpencar dengan menggunakan dua sepeda motor.

Adapun kendaraan milik perusahaan yang dibakar meliputi satu unit kendaraan roda empat jenis Double Cabin Ford Ranger serta dua sepeda motor, masing-masing Honda Revo dan Yamaha Jupiter Z. Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.

“Kami masih mendalami motif di balik insiden ini. Namun, identitas para pelaku sudah kami kantongi dan saat ini mereka sedang dalam pengejaran,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK., S.I.K.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini