Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Setiap Keluhan Masyarakat

Editor: Syarkawi author photo


Meulaboh – Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., memimpin kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Aula Kantor Keuchik Desa Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Jum’at (02/05/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 07 Johan Pahlawan, Geuchik Ujong Baroh dan juga Aparatur Gampong Ujong Baroh.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mendengarkan sejumlah permasalahan yang disampaikan masyarakat. Mulai dari Permaslaahan Pembangunan tempat ibadah non muslim di Aceh Barat, Penyelesaian permasalahan di tingkat desa yang terkait dengan Qanun No.9 tahun 2008, Peredaran narkoba Yang Meresahkan Masyarakat hingga kasus penggelapan sepeda motor.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. mengatakan, Kegiatan Jum’at Curhat ini ini merupakan upaya Polres Aceh Barat mendengarkan langsung keluhan dan permasalahan di masyarakat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi. Tentu penyampaian dari masyarakat dilakukan dengan suasana santai sembari ngopi.

Ada sejumlah permasalahan yang disampaikan yang disampaikan kepada kita siang ini, Untuk perkara Qanun no.9 tahun 2008 yang diatur dalam 18 perkara kita akan mengerahkan para Bhabinkamtibmas untuk terus melekat di desa – desa sehingga Bhabinkamtibmas dapat membantu keuchik dan aparatur gampong menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, terkait Pembangunan tempat ibadah Non Muslim yang menimbulkan keresahan, sampai saat ini belum ada, Masyarakat diminta untuk bijak menyikapi isu atau informasi yang beredar jangan sampai terpecah belah karena untuk saat ini Mayarakat Aceh Barat kompak dalam keberagaman.

Terkait Kasus Narkoba, Kapolres Aceh Barat mengatakan Segera menindak lanjuti dan perlu dilaksanakan Upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian unit satuan narkoba dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba, yaitu dengan mengadakan program pre-emptive (pembinaan), program preventif (pencegahan) dan program represif (penindakan).

Sedangkan untuk kasus penggelapan sepeda Motor Kapolres Aceh Barat berjanji Polisi tetap akan berupaya untuk melakukan penegakan Hukum setegak – tegaknya demi Masyarakat yang telah melaporkan kejahatan kepada Polri baik tingkat Polsek maupun Polres.

“Apa yang disampaikan masyarakat ini jika terkait tugas dan tanggung Polres Aceh Barat tentunya akan langsung kita tindak lanjuti.” Ungkap Kapolres.

AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. juga menambahkan, Bahwa Program Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara bergiliran di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Sebab dalam program Jumat Curhat biasanya masyarakat lebih terbuka dalam penyampaian permasalahan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres juga mengajak Aparatur Gampong Ujung Baroh untuk bersama bersinergi menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Kapolres, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Aceh Barat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini