Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Nibong melaksanakan patroli rutin di Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin malam (12/5/2025).
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor 05 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas.
Langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengedepankan kehadiran aktif aparat kepolisian di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Nibong, Iptu Agus Maulizar, S.H., menegaskan pentingnya patroli ini sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan kamtibmas.
"Patroli rutin ini merupakan salah satu langkah strategis yang kami lakukan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Iptu Agus.
Lebih lanjut, Iptu Agus menjelaskan bahwa kegiatan patroli tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat.
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran kami, sehingga mereka tidak ragu untuk menyampaikan informasi atau keluhan terkait kamtibmas," tambahnya.
Dengan kegiatan ini, Polsek Nibong berharap dapat mempererat hubungan harmonis antara polisi dan masyarakat serta bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nibong.[]