Mataram, NTB – Peristiwa pengeroyokan terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan RM Panji Anom, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, pada Senin (12/05/2025) dini hari sekitar pukul 00.25 WITA.
Kejadian ini mengakibatkan seorang pria berusia 25 tahun, penghuni salah satu kamar kos, mengalami luka di bagian pundak yang diduga akibat senjata tajam.
Pemilik kos segera melaporkan insiden tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat. Laporan itu ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Unit Reskrim Polsek Mataram. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mataram berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 10 orang terduga pelaku.
“Kami telah mengamankan 10 orang laki-laki, sebagian besar masih muda, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini,” ujar Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H., kepada media pada Senin siang (12/05/2025).
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang ditemukan pada salah satu terduga. Para terduga yang diamankan terdiri dari tiga orang dewasa berinisial W (23), I (19), dan A (19), serta tujuh orang lainnya yang masih di bawah umur.
Korban pengeroyokan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis segera setelah kejadian. Sementara itu, para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mataram.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap.[]