Wabup Abdya Serahkan Peta Batas Gampong

Editor: Syarkawi author photo

 


Blangpidie
- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan Penyerahan peta batas administrasi gampong dalam wilayah Kecamatan Tangan-Tangan dan Kecamatan Manggeng di Aula Kantor Bupati, Rabu, (28 Mei 2025). 

Penyerahan peta batas administrasi gampong dalam wilayah Kecamatan Tangan-Tangan dan Kecamatan Manggeng ini langsung diberikan oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli.

Kabag Pemerintah Delvan Aryanto, S.IP., M.M, dalam laporannya mengatakan  Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sejak awal tahun 2024 dimulai dari sosialisasi, penetapan secara kartometrik dan penegasan kesepakatan di lapangan untuk menentukan titik koordinat sampai pada pembagian peta hari ini 28 Mei 2025. 

Lebih lanjut, Pada tahun 2016 pemerintah Kab. Abdya sudah melaksanakan PPB Desa di dua Kecamatan yaitu Kec. Setia dan Kec. Jeumpa, selanjutnya pada awal tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Tim Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Tingkat Kabupaten telah melaksanakan Kegiatan penetapan dan Penegasan Batas Gampong di 2 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Blangpidie 20 Gampong dan Kecamatan Susoh 29 Gampong. 

Dan dilanjutkan pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui tim PPB Desa tingkat Kabupaten juga telah melaksanakan kegiatan yang sama untuk Kecamatan Manggeng 18 Desa dan Kecamatan Tangan-tangan 15 desa.

Adapun yang sudah mempunyai Peta Batas Gampong untuk Kecamatan Manggeng, Desa Seneulop, Desa Sejahtera, Desa Lhok Pawoh, Desa Pante Cermin, Desa Tengah, Desa Ladang Panah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Wakil Bupati Abdya Zaman Akli dalam sambutannya mengatakan Penetapan batas gampong bukan hanya soal garis pada peta. Di balik garis itu ada identitas, ada wilayah kewenangan, ada ruang pengelolaan sumber daya, dan yang tidak kalah penting ada potensi konflik jika tidak disepakati secara bersama. Maka, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memandang penegasan batas ini sebagai langkah strategis, bukan administratif semata.

" Kami ingin menekankan bahwa dengan ditetapkannya batas-batas gampong secara resmi, kita membuka jalan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel. Program pembangunan dapat dirancang dengan basis data yang lebih akurat, pengelolaan aset desa menjadi lebih jelas, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih tepat sasaran, dan tentu saja, potensi gesekan antar wilayah dapat diminimalisir karena semua sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Lanjut wabup.

apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses panjang penetapan batas ini. Ini bukan kerja yang mudah. Ini memerlukan ketelitian teknis, ketegasan hukum, dan kepekaan sosial. Tentunya banyak terjadi gesekan serta perbedaan pendapat di lapangan. Namun semua itu berhasil kita jalani dengan baik dan yakinlah ini semua demi kemaslahatan kita bersama dan anak cucu kita ke depan. Insya Allah ini menjadi amal jariyah bagi kita semua.tutup wabup.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini