Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas: Kolaborasi Pidie Jaya Menuju Nol Kecelakaan

Editor: Syarkawi author photo

 


PIDIE JAYA – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, memimpin Apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas di halaman Satpas SIM Prototype Polres Pidie Jaya, Rabu (18/6/2025). 

Kegiatan ini menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk kepolisian, instansi pemerintahan, pelajar, dan komunitas, untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan di wilayah Pidie Jaya.

Dalam paparannya, data menunjukkan tingginya angka kecelakaan di Provinsi Aceh. Sepanjang 2024, terdapat 3.505 kasus dengan 653 korban meninggal dunia. Hingga Mei 2025, sudah tercatat 1.298 kasus dengan 270 korban jiwa.

“Angka ini sangat memprihatinkan. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian,” ujar Bupati Sibral Malasyi.

Apel ini ditandai dengan pembacaan ikrar keselamatan dan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, serta perwakilan komunitas dan instansi terkait.

Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dicegah dengan disiplin dan kesadaran kolektif. 

“Kami terus memberikan edukasi dan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ungkapnya. 

Ia juga menyoroti pentingnya penertiban hewan ternak yang kerap berkeliaran di jalan, terutama saat arus lalu lintas meningkat.

Melalui sinergi berbagai pihak, deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju budaya lalu lintas yang lebih tertib dan aman. 

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya hidup kita semua,” tutup Bupati Sibral Malasyi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini