Banda Aceh - Mengawali hari pertama kerja setelah libur Idul Adha 1446 H, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, memberikan arahan penting terkait disiplin dan integritas aparatur pengadilan, Selasa (10 Juni 2025).
Dalam acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah, KPT juga mensosialisasikan Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan bagi hakim serta aparatur pengadilan.
Acara yang digelar pada 10 Juni 2025 tersebut dihadiri langsung oleh Hakim Tinggi, pejabat struktural, dan fungsional di Pengadilan Tinggi.
Sosialisasi juga diikuti melalui Zoom Meeting oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (KPN/WKPN), hakim, serta aparatur pengadilan dari seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Dalam arahannya, KPT Nursyam menekankan pentingnya disiplin dan integritas sebagai pilar utama dalam menjaga wibawa dan martabat Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.
"Kita semua tidak boleh melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan, dan martabat Mahkamah Agung maupun badan peradilan lainnya, seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau judi online. Hal-hal semacam ini harus dihindari sepenuhnya," ujar Nursyam dengan tegas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada hakim maupun aparatur peradilan yang terlibat tindak pidana dan tengah menjalani proses hukum.
"Kita berharap tidak ada kejadian negatif di wilayah Aceh yang dapat merusak citra Mahkamah Agung dan badan peradilan. Mari bersama-sama menjaga integritas serta marwah lembaga peradilan. Hakim dan aparatur peradilan harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat," pungkas Nursyam, lulusan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala.[]