BANDA ACEH – Pemerintah Aceh, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh meresmikan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) perdana di Kantin RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, Sabtu (14/6/2025).
Zona ini menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di Aceh.
Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, dr. Isra Firmansyah, Sp.A., Ph.D., FISQua, menyampaikan bahwa penyediaan makanan halal, aman, dan sehat merupakan bagian dari pelayanan unggulan rumah sakit kepada pasien dan pengunjung.
“Rumah sakit kami berkomitmen memberikan pelayanan yang melebihi harapan masyarakat, termasuk melalui penyediaan makanan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Zona KHAS untuk Dorong Ekonomi Syariah
Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya, S.STP., M.A., menyebut Zona KHAS sebagai langkah strategis untuk memperluas kawasan kuliner halal di Aceh, yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menambahkan bahwa Zona KHAS tidak hanya berfokus pada kehalalan, tetapi juga integrasi dengan teknologi digital.
Sistem pembayaran melalui QRIS diterapkan untuk mendukung transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH), sehingga kuliner Aceh semakin siap bersaing di tingkat nasional dan global.
“Aceh memiliki kekayaan kuliner seperti Mie Aceh, Ayam Tangkap, dan Kuah Beulangong. Melalui Zona KHAS, kami memastikan bahwa sektor ini berkembang dengan mengutamakan standar halal, aman, dan sehat,” jelas Agus.
Rencana Pengembangan Zona KHAS
Zona KHAS tidak hanya akan berhenti di RSUDZA. KDEKS Aceh merencanakan pengembangan ke lokasi lain, seperti kawasan kuliner Tugu Merah Putih Kota Sabang dan kawasan wisata Pantai Lampuuk.
Kedua lokasi ini akan mendapatkan pendampingan dari Bank Indonesia dan Pemerintah Aceh untuk memenuhi standar Zona KHAS.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat rantai nilai halal, pelatihan dan sertifikasi untuk 20 Juru Sembelih Halal (Juleha) telah dilaksanakan pada 10–11 Juni 2025.
Langkah ini diharapkan memperkokoh posisi Aceh dalam peta ekonomi syariah nasional, termasuk merebut kembali gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah.
Penyerahan Simbolis dan Apresiasi
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan Zona KHAS kepada RSUDZA, sertifikat halal kepada UMKM yang beroperasi di kawasan tersebut, serta arahan khusus dari Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung.
“Sinergi Pemerintah Aceh dalam membangun Zona KHAS adalah langkah signifikan dalam memperkuat ekonomi syariah nasional,” kata Juda dalam pesannya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran KDEKS Aceh, Pemerintah Daerah, perwakilan perbankan, serta tokoh masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.[]