BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP tersebut merupakan yang ke-10 kalinya diterima Pemkab Simeulue secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kasubbid Aceh 2, Frenadi Irianto, dan diterima langsung oleh Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., Selasa (10/6/2025) di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh.
Selain Bupati, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin, S.E., Anggota DPR Aceh Ihya Ulumuddin, S.P., S.H., M.H., Sekda Simeulue Dodi Juliardi Bas, S.STP., M.M., Inspektur Drs. Alwi Alhas, Plt. Kaban BPKD Irwan Sukri, S.E., Kadis Perhubungan Mulyawan Rohas, S.E., Plt. Kabid Akuntansi Zul Karnain, serta Kabid Aset Hendra Toni.

Bupati Simeulue menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Simeulue kembali meraih WTP yang ke-10. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Bupati.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan yang diberikan oleh BPK RI kepada entitas yang dinilai menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan bebas dari salah saji material.[]