Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka kaji tiru dan diskusi terkait penatausahaan pelaksanaan APBD Tahun 2025, khususnya dalam hal pelaksanaan belanja hibah.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kabid Akuntansi BPKA, Hasrina Husni, SE., M.Si., Ak., mewakili Kepala BPKA Aceh Reza Saputra, SSTP., M.Si.
Turut mendampingi, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Muhammad Hidayatullah, SSTP., M.Ec.Dev., Kasubbid Wilayah I Bidang Pembinaan dan Evaluasi Anggaran Kabupaten/Kota, Prayudi, SE., M.Si., serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Sekretariat BPKA, Yopiansyah Lubis, S.Sos., beserta sejumlah staf terkait.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 1, Gedung D Kantor BPKA, Banda Aceh. Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas secara rinci tata kelola keuangan daerah, strategi pelaksanaan belanja hibah, serta sinkronisasi kebijakan dan sistem informasi keuangan daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penting bagi kedua instansi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di masing-masing provinsi, serta memperkuat sinergi antar-pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang baik.[]
