Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, S.H., secara resmi membuka Musrenbang RPJMD tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang telah berpartisipasi dalam agenda penting ini. Ia menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pidie untuk lima tahun ke depan.
"RPJMD ini bukan hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat," ujar Bupati Sarjani Abdullah.
Bupati menjelaskan bahwa RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029 mengusung visi "Terwujudnya Masyarakat Pidie yang Islami, Adil, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan." Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan delapan misi utama, yaitu:
- Penguatan nilai-nilai keislaman,
- Peningkatan kualitas pelayanan publik,
- Pemantapan kemandirian otonomi gampong,
- Penguatan kualitas sumber daya manusia,
- Peningkatan nilai tambah ekonomi,
- Peningkatan ketahanan pangan,
- Pembangunan infrastruktur, dan
- Pelestarian lingkungan hidup.
Bupati berharap proses Musrenbang ini, beserta tahapan penyusunan RPJMD lainnya, dapat berjalan baik dan lancar. Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan agar hasil yang dirumuskan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Pidie.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Pidie, perwakilan Bappeda Aceh, perwakilan Bappeda daerah perbatasan, anggota DPRA Dapil Pidie, staf ahli Bupati Pidie, para asisten Setdakab, tenaga ahli RPJMD Pidie, pimpinan instansi vertikal, BPS Kabupaten Pidie, kepala badan, kepala dinas, direktur RSUD, kepala bagian, kepala sekretariat MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, para camat, tokoh masyarakat, ketua organisasi, dan pimpinan LSM.[]
