Cekcok di Lokasi Parkir, Dua Jukir di Mataram Terlibat Penganiayaan

Editor: Syarkawi author photo


Mataram, NTB Suasana siang di depan Toko Wedring, Lingkungan Jeruk Manis, Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram mendadak ricuh pada Senin (21/07/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. 

Dua pria asal Kecamatan Gunungsari yang bekerja sebagai juru parkir (jukir), masing-masing berinisial RK (27) dan AH (36), terlibat adu mulut yang berujung pada dugaan tindak penganiayaan.

Perselisihan yang diduga bermula dari aksi saling ejek tersebut berubah menjadi kekerasan fisik. RK yang merasa menjadi korban, akhirnya melaporkan AH ke Polresta Mataram atas dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

“Awalnya mereka saling ejek di lokasi parkir. Saat RK sedang duduk di kursinya, AH tiba-tiba datang dan memukul wajahnya, namun sempat dielak. Tidak berhenti di situ, AH mengangkat tubuh RK, membantingnya ke tanah, lalu menginjak bagian wajah korban hingga mengalami luka di pelipis,” jelas AKP Regi, Selasa (22/07/2025).

Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, polisi telah mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak mudah tersulut emosi, mengingat kasus kekerasan kerap kali terjadi hanya karena persoalan sepele.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini