Dosen UNISAI Tekankan Pentingnya Islah dan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik Keluarga pada Seminar Hari Keluarga Nasional 2025

Editor: Syarkawi author photo

 


Bireuen — Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional 2025, Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT) sukses menggelar seminar nasional bertajuk “Islah dan Mediasi sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Keluarga”

Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh akademisi, praktisi, hingga tokoh agama dari berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu narasumber utama dalam seminar ini adalah Dr. Tgk. Karimuddin Abdullah Lawang, MA., CIQnR, seorang akademisi sekaligus ulama muda Aceh yang juga Dosen Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI). 

Ia dikenal luas sebagai Ketua Umum Asosiasi IRMLA DPW Aceh, alumni Pesantren MUDI Mesjid Raya Samalanga Bireuen, serta guru senior di Dayah Jamiah Al-Aziziyah Bireuen.

Dalam pemaparannya, Dr. Karimuddin menegaskan pentingnya mengedepankan nilai islah (perdamaian) dan mediasi dalam menyelesaikan konflik keluarga. 

Ia mengingatkan bahwa tidak semua persoalan rumah tangga harus berakhir dengan perceraian. Melalui dialog, pendampingan tokoh agama, dan jalur mediasi yang adil, konflik keluarga dapat diselesaikan secara damai.

“Islah dalam Islam bukan sekadar penyelesaian masalah, melainkan juga jalan untuk memulihkan keharmonisan, menjaga keberkahan rumah tangga, dan melindungi masa depan anak-anak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti relevansi prinsip islah dalam hukum Islam dengan pendekatan mediasi penal yang diperkuat dalam KUHP Baru 2023. 

Menurutnya, semangat restorative justice dalam undang-undang pidana nasional sejalan dengan maqashid syariah, yakni menjaga perdamaian, kehormatan keluarga, dan keadilan sosial.

Seminar ini mendapat respons positif dari para peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga. 

Diskusi berjalan dinamis dan menunjukkan perlunya kolaborasi antara hukum Islam dan sistem hukum nasional dalam menyelesaikan permasalahan keluarga yang semakin kompleks.

Di akhir sesi, Dr. Karimuddin berharap lembaga pendidikan Islam, Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh masyarakat, dan akademisi dapat terus bersinergi dalam membangun budaya damai dan mencegah konflik keluarga sejak dini.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini