DPMPTSP ACEH Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Qanun Pertambangan Migas Dan Susunan Perangkat ACEH

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Rabu (23 Juli 2025)  Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembahasan terhadap dua Rancangan Qanun Aceh, yaitu:

    1. Rancangan Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh, dan
    2. Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Rabu (23/7/2025), sebagai bagian dari proses harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan yang melibatkan lintas sektor. 

Kehadiran DPMPTSP Aceh merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Aceh, khususnya dalam sektor energi dan kelembagaan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini