Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, yang memasuki hari kedelapan pelaksanaannya. Kegiatan berlangsung pada Senin (21/7/2025) pukul 16.30 WIB di seputaran wilayah Kota Meulaboh.

“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak menggunakan helm SNI, serta kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas IPTU Yusrizal.

“Tujuan utama Operasi Patuh Seulawah ini bukan semata-mata menindak, tetapi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” tambah Kasat Lantas.
Secara umum, kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga operasi resmi berakhir pada 27 Juli mendatang.[]
