Kajati Aceh Buka Bimtek Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dan Pelatihan Bahasa Isyarat

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Publik Ramah Kelompok Rentan serta Pelatihan Bahasa Isyarat di Banda Aceh, Rabu (17/7/2025). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar pelayanan publik dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Selama ini masyarakat sering memandang Kejaksaan hanya sebatas lembaga penegak hukum yang identik dengan proses peradilan dan pemidanaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan telah bertransformasi menjadi institusi yang lebih terbuka, humanis, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Yudi Triadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kejaksaan ingin menjadi bagian dari masyarakat dengan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Aceh.

Menutup sambutannya, Kajati Aceh menekankan pentingnya perubahan pola pikir bagi petugas pelayanan publik agar lebih memiliki empati dan kepekaan terhadap kelompok rentan.

“Selain untuk mengurangi diskriminasi dan stigma yang masih sering terjadi, kami ingin mendorong pelayanan publik yang berbasis pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan kesetaraan gender. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga yang humanis, inklusif, dan berpihak pada keadilan bagi semua,” pungkas Yudi Triadi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini