Aceh Barat – Sebuah rumah milik H. Sulaiman (49), warga Gampong Pasi Meugat, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, mengalami kebakaran pada Sabtu siang (12/7/2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Api diduga berasal dari dapur yang ditinggal dalam keadaan masih menyala, dan menghanguskan sebagian bangunan rumah yang terbuat dari kayu dan papan.
Polsek Kaway XVI yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas kepolisian bersama BPBD Aceh Barat dan masyarakat sekitar berjibaku memadamkan api yang telah membesar. Sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya tanpa adanya korban jiwa.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI IPTU Fahrinaldi, mengatakan bahwa respons cepat dilakukan begitu laporan diterima dari warga.
“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi, berkoordinasi dengan BPBD dan bersama warga melakukan upaya pemadaman. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan situasi kembali terkendali,” ujarnya.
IPTU Fahrinaldi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat menggunakan api, terutama di rumah-rumah yang masih menggunakan dapur tradisional berbahan kayu.
“Kita harus lebih disiplin dalam mengawasi api di dapur, jangan sampai lalai karena hal kecil bisa berujung pada kerugian besar. Kami minta warga selalu memastikan api padam saat meninggalkan dapur,” tambahnya.
Dalam musibah tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp60 juta. Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan BPBD, serta melaporkan peristiwa tersebut ke pimpinan.[]