
Redelong – Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pintu Rime Gayo, Satria Efendi, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Pintu Rime Gayo, AKP Suci, S.H., sebagai pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, yang digelar pada Rabu (16/7/2025).
Didampingi Kanit Binmas Aipda Wanjanwar, Kapolsek mengangkat tema “Say No to Drugs” guna memberikan pemahaman dini kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi baru, para guru, komite sekolah, serta jajaran pimpinan SMPN 4. Dalam pemaparannya, AKP Suci menekankan pentingnya menjauhi narkoba karena dampaknya yang merusak masa depan, baik secara pribadi maupun sosial.
> “Narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan. Jangan pernah sekalipun mencoba menyentuhnya,” tegas AKP Suci.
Kapolsek juga menjelaskan penyebab umum remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, seperti kurangnya perhatian orang tua, pergaulan bebas, hingga tekanan hidup. Selain itu, ia menyampaikan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ancaman pidana hingga 4 tahun bagi penyalahguna narkotika golongan I.
Para siswa juga dibekali pengetahuan tentang dampak narkoba terhadap kesehatan, seperti gangguan sistem saraf, kejang, dan penurunan kesadaran. Di akhir sesi, AKP Suci mengajak seluruh pelajar untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan pergaulan.
> “Kami berharap pelajar hari ini tumbuh menjadi generasi tangguh menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Kegiatan MPLS ini berlangsung aman dan tertib hingga pukul 10.30 WIB. Pihak sekolah juga berkomitmen melanjutkan edukasi serupa secara berkala demi membentengi siswa dari pengaruh negatif dan kenakalan remaja.[]