Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2025 pada Sabtu (19/7/2025) pagi, yang berlangsung di seputaran wilayah Kota Meulaboh. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepolisian secara nasional dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Adapun sasaran utama penindakan meliputi pengendara yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm standar SNI, serta kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 15 pelanggar dengan tilang, serta memberikan 10 teguran langsung di tempat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Penindakan dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” ujar IPTU Yusrizal.
Pihaknya juga menyoroti persoalan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan, khususnya di malam hari. Oleh karena itu, operasi ini juga menyasar kendaraan dengan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan dan rawan digunakan dalam aksi ugal-ugalan.
“Kami harap masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan kendaraan, serta tidak memodifikasi secara berlebihan yang justru membahayakan,” tambahnya.
Menutup keterangannya, IPTU Yusrizal menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan di jalan. Mari patuhi rambu, gunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tutupnya.[]