Banda Aceh — Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), memimpin langsung Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Aceh yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Kejati Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (24 Juli 2025).
Apel ini merupakan bentuk konkret komitmen Kodam IM dalam menjamin stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas strategis Kejaksaan sebagai pilar penting penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejati Aceh bersama para Kajari se-Aceh, serta pejabat utama dari Kodam IM, termasuk Danrem 012/TU, para Dandim, Kabalakdam, dan perwira lainnya. Ratusan personel TNI dan Kejaksaan juga ikut ambil bagian dalam apel ini.
Dalam amanatnya, Pangdam IM menyampaikan bahwa apel kesiapan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kesiapan operasional TNI dalam mendukung Kejaksaan, serta bentuk komitmen terhadap tegaknya supremasi hukum.
“Sinergi TNI dan Kejaksaan adalah keniscayaan dalam membangun sistem keamanan nasional yang kuat. Dukungan ini bukan hanya menjaga fisik institusi, tapi juga memastikan aparat hukum dapat menjalankan tugas secara aman dan efektif,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.
Apel ini juga menjadi implementasi dari berbagai kebijakan nasional, antara lain:
- Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas,
- Peraturan Kejaksaan RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan,
- Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 antara Kejaksaan dan TNI tentang pemanfaatan sumber daya dan profesionalisme,
- Surat Telegram Kasad Nomor ST/248/2025 tentang pelaksanaan MoU Kejaksaan-TNI.
Sebagai wujud konkret sinergi tersebut, Kodam IM dan Kejati Aceh juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perjanjian ini mencakup bidang pelatihan bersama, pertukaran informasi strategis, bantuan personel, dukungan hukum perdata dan TUN, pemanfaatan sarana-prasarana, serta penanganan perkara koneksitas sipil-militer.
Pangdam IM juga mengingatkan pentingnya soliditas antarlembaga, terutama antara TNI, Kejaksaan, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik.
“Dengan kesiapan maksimal dan sinergi antarlembaga, kita mampu menghadirkan rasa aman bagi aparat penegak hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ungkapnya.
Di akhir amanat, Pangdam mengajak seluruh prajurit untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan profesionalisme. Ia juga berharap setiap langkah dalam tugas pengabdian ini senantiasa mendapat perlindungan dan ridha Allah SWT.
Apel kesiapan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antara Kodam Iskandar Muda dan Kejati Aceh sebagai bagian dari upaya menjaga hukum, keadilan, dan stabilitas keamanan di Provinsi Aceh.[]
