
MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Senin (7/7/2025). Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Sidang ke-II di Ruang Sidang Utama DPRK.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil SH, jajaran anggota DPRK, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi mengungkapkan rasa syukur karena Pemkab Aceh Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini menjadi prestasi membanggakan karena berhasil dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras, sinergi, dan kolaborasi semua pihak, mulai dari pimpinan dan seluruh anggota DPRK, jajaran perangkat daerah, hingga dukungan masyarakat Aceh Barat,” ujar Tarmizi.
Tarmizi memaparkan, secara ringkas realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp1.611.087.820.605,88 (satu triliun enam ratus sebelas miliar delapan puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh ribu enam ratus lima koma delapan puluh delapan rupiah).
Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp1.575.087.638.450,08 (satu triliun lima ratus tujuh puluh lima miliar delapan puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus lima puluh koma delapan rupiah).
Adapun Pembiayaan Netto, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terealisasi sebesar Rp104.115.523.168,44 (seratus empat miliar seratus lima belas juta lima ratus dua puluh tiga ribu seratus enam puluh delapan koma empat puluh empat rupiah).
Tarmizi menambahkan, rancangan pertanggungjawaban ini akan dibahas melalui Badan Anggaran DPRK Aceh Barat sebelum disahkan menjadi Qanun sesuai jadwal yang telah disepakati bersama, terangnya.
Menariknya, di sela rapat paripurna, Tarmizi juga menginformasikan bahwa Aceh Barat akan kedatangan tamu penting dari pusat. Adik Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, dijadwalkan tiba di Bandara Cut Nyak Dhien Meulaboh pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 11.00 WIB menggunakan pesawat pribadi.
“Ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperlihatkan Aceh Barat sebagai daerah yang kondusif, maju, dan terbuka bagi peluang investasi dan pembangunan. Hashim direncanakan akan meninjau proyek pabrik Ban dan bertemu para tokoh masyarakat Aceh Barat,” pungkas Tarmizi.
Penyerahan rancangan qanun ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk terus mendorong transparansi tata kelola pemerintahan, sekaligus membuka peluang pembangunan daerah yang lebih progresif ke depan.[]