Suka Makmue – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, Polres Nagan Raya terus menggencarkan sosialisasi anti premanisme kepada masyarakat di berbagai wilayah hukum Polres Nagan Raya, Senin, 07 Juli 2025.
Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan dialogis, humanis, serta menyentuh langsung ke titik-titik rawan, seperti pasar tradisional, terminal, pusat perbelanjaan, dan lingkungan perkantoran.
Melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan personel patroli, sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, pedagang, tukang parkir, hingga para pemuda yang sedang berkumpul, agar menolak segala bentuk aksi premanisme, pungutan liar (pungli), dan tindak kekerasan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah Nagan Raya. Premanisme adalah penyakit sosial yang harus dicegah sejak dini agar masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” tegasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani melapor bila mengalami atau menyaksikan praktik premanisme di lingkungan sekitarnya. Polres Nagan Raya membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline 110 serta posko pelayanan pengaduan masyarakat di setiap Polsek.
Salah satu warga di Kecamatan Kuala menyambut baik kegiatan ini dan berharap aparat kepolisian terus hadir di tengah masyarakat. “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli dan penyuluhan seperti ini. Semoga preman-preman yang meresahkan bisa ditindak tegas,” ujar salah satu pedagang.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis, terutama menjelang tahapan Pilkada 2024 yang rawan ditunggangi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.[]