Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Fokus Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas

Editor: Syarkawi author photo


NunukanSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan kembali menggelar Operasi Patuh Kayan 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. 

Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius R., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Adek Taufik, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa dalam Operasi Patuh Kayan kali ini pihaknya akan fokus pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain:

  1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara yang masih di bawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang di kendaraan roda dua.
  4. Melawan arus lalu lintas.
  5. Tidak menggunakan helm berstandar SNI untuk pengendara sepeda motor atau safety belt untuk pengendara mobil.
  6. Mengemudi dalam kondisi mabuk.
  7. Berkendara dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan.
  8. Kendaraan yang over dimensi atau overload muatan.
  9. Kendaraan yang menggunakan strobo dan sirene tidak sesuai peruntukannya.
  10. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
  11. Kendaraan dengan plat nomor khusus atau rahasia tanpa izin resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, patuhi aturan yang ada demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Adek Taufik.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berharap dengan adanya Operasi Patuh Kayan 2025, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nunukan dapat ditekan dan tercipta budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Polres Nunukan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) demi keselamatan bersama.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini