Polsek Labuhanhaji Timur Dorong Pemanfaatan Lahan dan Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Editor: Syarkawi author photo

Aceh Selatan  – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Labuhanhaji Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kunjungan ke lahan milik warga di wilayah Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan kosong di sekitar tempat tinggal mereka untuk ditanami tanaman bergizi seperti sayuran, umbi-umbian, atau buah-buahan. Pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus meningkatkan ketahanan pangan daerah.

Selain memberikan dorongan dalam bidang pertanian, personel Polsek juga menyampaikan imbauan terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang melarang praktik pembakaran lahan karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena tindakan tersebut dapat dikenai sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Edukasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla yang kerap terjadi pada musim kemarau.

Dengan kegiatan ini, Polsek Labuhanhaji Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan memanfaatkan potensi lahan secara produktif, aman, dan berkelanjutan. Polri terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pembinaan serta menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan warga.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini