Tim LPPOM MPU Aceh Sosialisasi dan Asistensi Sertifikasi Halal kepada UMKM Zona KHAS Aceh Besar

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh BesarTim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh melakukan sosialisasi dan asistensi sertifikasi halal kepada UMKM/Tenant lokasi zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) Pantai Lampuuk, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (23/7/2025).

Pantai Lampuuk ditetapkan sebagai salah satu zona KHAS di kawasan Kabupaten Aceh Besar setelah sebelumnya Pemerintah Aceh telah meresmikan zona KHAS perdana di kantin RSUDZA Banda Aceh.

Dikesempatan itu, Wakil Ketua LPPOM MPU Aceh, Cut Rafiqah, SE menjelaskan sekilas bahwa dalam proses sertifikasi halal tidak hanya dilihat dari bahan bakunya saja namun juga harus diperhatikan prosesnya.

"Halal itu tidak hanya dari bahan bakunya saja, tapi kita juga harus perhatikan proses pengolahannya jangan sampai terkena najis," jelasnya.

Dirinya juga berharap agar semua pelaku UMKM ini terus berkomitmen agar selalu menjaga kehalalan produknya.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, Abdullah, S.Sos mengajak seluruh pelaku usaha di pantai Lampuuk untuk dapat bekerjasama dan sungguh-sungguh dalam mengurus sertifikasi halal produknya.

"Pantai Lampuuk ini adalah pantai yang menjadi idola kita bersama, jadi kami berharap sangat kepada para pedagang ini semuanya memiliki sertifikat halal, karena ini menjadi ikon wisata. Jadi orang tidak ragu lagi datang kesini," harapnya.

Lanjutnya dengan adanya sertifikat halal LPPOM MPU Aceh nantinya, masyarakat lokal maupun mancanegara yang berwisata ke Pantai Lampuuk tidak was-was ketika memesan menu makanan.

Tim LPPOM MPU Aceh juga membimbing langsung proses pengisian formulir permohonan sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM dikawasan tersebut.

Turut hadir perwakilan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar serta Keuchik setempat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini