LHOKSUKON – Kapolsek Paya Bakong, Ipda Irvan, membagikan 100 nasi kotak kepada pedagang kaki lima dan kaum duafa di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu) yang rutin digelar setiap pekan.
Program Geubibu bertujuan membantu masyarakat kurang mampu, termasuk anak yatim, lansia, dan penyandang disabilitas, terutama di wilayah terpencil.
Ipda Irvan mengatakan, kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial bagi masyarakat.
Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, program ini telah mendapat dukungan lebih dari 2.000 donatur, termasuk dari luar negeri seperti Malaysia, Qatar, Amerika Serikat, dan Abu Dhabi. Seluruh bantuan disalurkan langsung kepada penerima yang membutuhkan.
Selain paket makanan, Program Geubibu juga menyalurkan santunan bagi anak yatim serta bantuan darurat bagi korban musibah.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyebutnya sebagai wujud nyata peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat lebih luas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. (*)
