Pangdam Iskandar Muda Perintahkan Sidak HP Prajurit untuk Berantas Judi Online

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), memerintahkan seluruh komandan satuan (Dansat) di jajaran Kodam IM untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler milik prajurit, Jumat (8/8/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan praktik judi online di lingkungan TNI.

Instruksi tersebut menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat serta arahan langsung Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang menegaskan bahwa lingkungan TNI harus bersih dari judi online.

Sidak HP dilaksanakan serentak di seluruh satuan jajaran Kodam IM sebagai bukti komitmen menjaga disiplin dan kehormatan prajurit. “Perintah ini bukan sekadar respons sesaat, tetapi bagian dari komitmen jangka panjang TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, untuk mencegah perilaku menyimpang yang merusak citra dan kehormatan institusi,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Ia menambahkan, judi online merupakan ancaman non-fisik yang merusak tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga moral, mental, dan psikologis prajurit. “Judi online adalah bahaya yang tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan TNI,” ujarnya.

Pangdam IM menegaskan bahwa prajurit yang kedapatan terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan militer. Ia juga mengajak seluruh prajurit untuk memanfaatkan teknologi secara bijak serta menjadikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari.

“Jauhi judi online demi kebaikan hidupmu dan keluargamu. Perbuatan ini adalah tindakan bodoh yang hanya akan membuat hidup semakin sulit dan sengsara,” pesan Pangdam.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini