Kuala Simpang – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Tamiang mengecam keras tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang melakukan razia kendaraan berplat BL. Ketua KPA Tamiang, Ishak alias Kureng, menyebut tindakan itu arogan, tidak etis, dan melukai martabat masyarakat Aceh.
“Seorang gubernur tidak punya kewenangan melakukan razia. Apalagi yang disasar plat BL, ini sikap arogan yang merendahkan Aceh,” tegas Ishak di Kuala Simpang, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, aksi razia tersebut tidak hanya mencederai hubungan baik antarwilayah, tetapi juga memperburuk ketidaknyamanan warga Aceh ketika melintas di Sumatera Utara. Ia menilai razia itu memperkuat kesan diskriminatif terhadap kendaraan berplat Aceh.
Lebih jauh, Ishak menyoroti dominasi kendaraan berplat BK di wilayah Aceh Tamiang. Fenomena itu, katanya, muncul karena masyarakat enggan menggunakan plat BL saat masuk ke Sumut lantaran sering dipalak dan diperas oleh oknum berseragam maupun preman yang diduga berkolaborasi dengan aparat setempat.
“Selama ini warga Aceh Tamiang takut pakai plat BL ke Sumut. Mereka sering jadi sasaran pemalakan, makanya banyak yang beralih ke plat BK. Kalau dibiarkan, Aceh bisa kehilangan identitas di perbatasan,” ujarnya.
Atas kondisi itu, KPA Tamiang mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera menertibkan kendaraan berplat BK yang kian mendominasi di daerah tersebut. Ia menegaskan, Pemkab tidak boleh berdiam diri karena menyangkut marwah Aceh.
“Kami minta Pemkab turun tangan. Jangan biarkan rakyat Aceh kehilangan jati dirinya. Plat BK tidak boleh dibiarkan kuasai Aceh Tamiang,” tambahnya.
Ishak juga mendesak aparat penegak hukum nasional menindak praktik pemerasan di jalan lintas Aceh–Sumut. Ia mengingatkan, jika persoalan ini terus diabaikan, KPA bersama rakyat siap mengambil langkah lebih tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam jika rakyat Aceh terus diperlakukan semena-mena. Wibawa Aceh harus dijaga,” pungkasnya. (*)