Bupati Aceh Besar Muharram Idris Ajak Eksekutif–Legislatif Bersinergi Demi Kepentingan Rakyat

Editor: Syarkawi author photo

 

Muharram Idris atau Syech Muharram
Bupati Aceh Besar

KOTA JANTHO Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau Syech Muharram, mengajak seluruh unsur pemerintahan, terutama jajaran legislatif, untuk terus memperkuat sinergi demi melahirkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Aceh Besar. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus dibangun dengan hati dan tanpa sekat.

“Sejauh ini hubungan kami dengan legislatif tetap baik. Kami saling memahami dan saling mengisi,” ujar Syech Muharram, Jumat malam (14/11/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi polemik keterlambatan berkas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Aceh Besar yang belum diserahkan ke DPRK, sementara batas waktu pembahasan hingga pengesahan APBK berakhir pada 31 November 2025.

Bupati menegaskan setiap rupiah anggaran harus benar-benar bermanfaat dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. 

Untuk itu, Pemkab melakukan desk per dinas (OPD) agar penyusunan anggaran tidak lagi sebatas menyalin tahun sebelumnya.

“Kami ingin anggaran yang terukur dan sesuai kebutuhan. Tidak boleh ada copy paste, dan jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa beban anggaran tahun 2026 meningkat, terutama untuk kebutuhan PPPK dan R4. Karena itu, masing-masing OPD diminta menyerahkan data pegawai secara transparan.

“Belanja rutin pegawai hingga outsourcing harus jelas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Syech Muharram menjelaskan bahwa anggaran Aceh Besar tahun 2026 akan lebih ramping akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, harus berhemat.

Meski demikian, Pemkab tetap mengedepankan asas pemerataan. Salah satunya melalui alokasi Rp 1 miliar per kecamatan untuk 23 kecamatan di Aceh Besar, disertai dukungan melalui enam daerah pemilihan (dapil) masing-masing Rp 1 miliar.

“Dana itu kita jangkar di OPD yang bertugas memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.

Dana tersebut difokuskan pada program-program seperti pembangunan jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi. Syech menegaskan dana itu bukan untuk modal usaha.

“Kita tidak bicara wilayah kalah atau menang pada Pilkada lalu. Ini murni untuk pemerataan pembangunan di seluruh Aceh Besar, termasuk Pulo Aceh,” tegasnya.

Karena keterbatasan anggaran, banyak usulan pembangunan tidak dapat diakomodasi. Pemerintah juga melakukan penghematan, termasuk pemotongan TPP dari 14 bulan menjadi 12 bulan, serta penyesuaian anggaran SPPD dan belanja makan minum.

Efisiensi juga berdampak pada Pokok Pikiran (Pokir) DPRK. Tahun ini, nilai Pokir turun sekitar 30 persen dibanding sebelumnya.

“Pokir rata-rata turun dari Rp 1 miliar menjadi Rp 700 juta per anggota dewan. Bahkan ada daerah lain yang hanya Rp 500 juta, dan tertinggi hanya Rp 800 juta,” ungkapnya.

Pemkab juga menegaskan Pokir tidak boleh digunakan untuk SPPD atau biaya publikasi anggota dewan, karena anggaran publikasi telah dialokasikan di Sekretariat DPRK.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Bupati mengajak semua pihak untuk memahami situasi anggaran Aceh Besar dan bersama-sama menjaga sinergi.

“Dengan hati yang tulus, saya mengajak seluruh pihak memahami kondisi riil anggaran kita. Dengan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang berkelanjutan, pembangunan dan ekonomi rakyat akan terus bergerak, hingga terwujud kesejahteraan bersama,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini