Aceh Utara — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MH, MSM turun langsung meninjau lokasi konflik lahan antara PT Satya Agung dan warga Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (15/11/2025).
Kehadiran Kapolres di titik perselisihan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan situasi tetap terkendali, mencegah gejolak sosial, dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah setempat.
Peninjauan lapangan dilakukan bersama Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali serta Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri yang diketuai Tajudin, S.Sos.
Kehadiran unsur legislatif dan kepolisian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan lahan secara objektif, transparan, dan komprehensif.
Kapolres beserta rombongan melakukan pengecekan detail terhadap batas-batas lahan, mencakup area yang telah ditanami perusahaan, lahan garapan warga, hingga bagian yang belum dikelola sama sekali.
Pemetaan faktual ini menjadi dasar penting untuk mencegah kesimpangsiuran dan memastikan keputusan yang diambil nantinya berdasar kondisi nyata di lapangan.
“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar tidak ada kesimpangsiuran. Dengan mengetahui mana lahan perusahaan, mana lahan warga, dan mana yang belum digarap, penyelesaian dapat diarahkan secara adil dan damai,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polri selalu mengutamakan pendekatan humanis dan dialogis dalam menangani sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan. Stabilitas sosial, kata dia, harus menjadi prioritas bersama.
“Harapan kami, masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan perusahaan. Kami memastikan tidak ada gejolak yang memecah belah warga, sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas AKBP Ahzan.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyambut baik pemetaan ulang dan verifikasi lapangan sebagai upaya untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak mana pun.
Senada dengan itu, Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajudin, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya terus melengkapi data dan dokumen pendukung sehingga proses penyelesaian memiliki dasar yang kuat—baik dari sisi legal, administratif, maupun sosial.
Kehadiran Kapolres, Ketua DPRK, dan Pansus disambut positif oleh masyarakat Pulo Meuria. Perwakilan kelompok tani, Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang hadir sebagai penengah dan memprioritaskan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan sisi keamanan dan ketertiban.
Masyarakat menilai bahwa langkah turun lapangan ini memberi harapan besar untuk penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan, sekaligus menjaga hubungan antara warga dan perusahaan agar tetap harmonis.
Dengan pemetaan akurat dan komitmen kolaboratif seluruh pihak, konflik lahan di Kecamatan Geurudong Pase diharapkan dapat terselesaikan tanpa gesekan.
Stabilitas sosial dapat terjaga, dan hubungan antara warga serta perusahaan tetap berlangsung dalam suasana aman, nyaman, dan saling menghormati.[]
